Minyak Goreng Tembus Rp22 Ribu, Mufti Anam Minta Kemendag Tegakkan Aturan HET
Kebijakan HET tidak seharusnya berhenti sebagai ketentuan administratif, tetapi perlu diikuti penegakan aturan di lapangan.
Oleh : Syahrul Arsyad, 23 September 2026 22:01 WIB



















































































