Jakarta, Gesuri.id - Besok Selasa (21/5) dan Rabu (22/5) bertepatan dengan pengumuman hasil akhir resmi Pilpres dan Pileg dari KPU, massa aksi yang menamakan dirinya 212 akan menggelar kegiatan berbalut buka puasa akbar di kantor KPU Pusat Jakarta. Isu gerakan massa yang disebut people power itu direncanakan akan mendatangkan massa dari berbagai daerah untuk mengepung kantor KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tak pelak rencana yang seolah sudah tersusun rapih dan pasti itu membuat sebagian besar masyarakat menjadi resah dan gelisah. Banyak pertanyaan berkecamuk di hati rakyat khususnya yang berdomisili di kota pemerintahan pusat DKI Jakarta. Apakah tanggal 21 dan 22 Mei itu akan aman? bahkan banyak sekolah yang merencanakan untuk meliburkan siswanya akibat takut terkena aksi massa 212 tersebut.
Baca:Jelang 22 Mei, Benteng Kekuatan Rakyat Ciptakan Kedamaian
Rakyat tak mengerti untuk apa aksi tersebut dilakukan, yang mereka tahu adalah kubu 02 Prabowo-Sandi masih saja tidak bisa menerima kekalahan dan merasa dicurangi. Sementara faktanya, hingga Senin (20/5) pkl 09.30 pagi, KPU yang sebagai lembaga resmi pemilu telah mencapai penghitungan 90,78% dengan kemenangan telak (selisih 11,26%) di kubu Jokowi-Maruf Amin yaitu 55,63% atau setara dengan perolehan suara 77.389.312. Sementara Prabowo-Sandiaga Uno 44,37% atau setara dengan perolehan suara 61.719.944.
Ironisnya, Capres Prabowo Subianto justru seolah menambah panas suasana jelang pengumuman hasil akhir KPU tanggal 22 Mei, dimana dalam pidatonya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5), pasca menyatakan menolak hasil penghitungan Pemilu 2019, Prabowo mengumumkan akan menulis surat wasiat. Apa isinya?