Amandemen Terbatas & GBHN Kehendak Bersama Seluruh Unsur MPR

PDI Perjuangan sangat berkepentingan untuk menekankan ideologi Pancasila dalam setiap haluan kebijakan negara yang sifatnya jangka panjang.
Senin, 19 Agustus 2019 10:33 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

WACANA dihidupkannya kembali GBHN dengan melakukan Amandemen Terbatas UUD 1945 selalu mengapung ke opini publik setiap tahun jelang Pidato Tahunan MPR 16 Agustus.

PDI Perjuangan dianggap sebagai motor penggerak dihidupkannya kembali GBHN.

Bola liar pun mengalir deras. Terkesan ada framing yang sengaja dibangun oleh segelintir kelompok yang berfikiran sempit dengan memelintir salah satu Keputusan Kongres V PDI Perjuangan: Demi menjamin kesinambungan pembangunan nasional perlu dilakukan amandemen terbatas UUD NRI 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Ya, PDI Perjuangan sangat berkepentingan untuk menekankan ideologi Pancasila dalam setiap haluan kebijakan negara yang sifatnya jangka panjang. Bukan hendak merubah sistem Pilpres yang selama ini dipilih langsung oleh rakyat dan mengembalikan kewenangan MPR untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden seperti jaman Orde Baru hingga terakhir Pemilu 1999.

Pembengkokan fakta Ketetapan Kongres V PDI Perjuangan itu sengaja digaungkan untuk membenturkan Presiden Jokowi dengan PDI Perjuangan.

Baca juga :