Berkurban Sesuai Kemampuan, ada Hak Keluarga Dinafkahi

Oleh: Tuti Roosdiono, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Tengah I
Selasa, 21 Agustus 2018 21:18 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

KURBAN adalah salah satu ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Namun masih banyak yang bingung, apa sebenarnya hukum qurban itu. Apakah wajib atau sunnah? Ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa hukum qurban dalam Islam itu wajib bagi yang memiliki kelapangan harta dan cukup rezeki untuk melakukannya dan bagi umat Muslim yang kurang mampu maka gugurlah kewajiban tersebut.

Merespon itu, saya sebagai Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Tuti Roosdiono, dan sebagai wakil rakyat di Daerah Pemilihan Jawa Tengah I masih menemui beberapa keluarga yang tergolong dari kalangan ekonomi kurang mampu namun masih memikirkan bagaimana bisa ikut berkurban setiap tahunnya.

Ketaatan sebagian masyarakat di Dapil saya pada ajaran Agama patut diapresiasi. Namun ijinkan saya dalam tulisan ini mengimbau kepada Umat Islam yang kurang mampu untuk tidak memaksakan berkurban jika kondisi perekonomian masih kurang memungkinkan.

Jika ada pasangan keluarga yang baru menikah dan memiliki bayi yang lebih butuh susu, popok, atau anak-anaknya yang masih sekolah, dan lebih butuh biaya pendidikan ketimbang harus memaksakan untuk berkurban yang biayanya cukup mahal bagi keluarga dari kalangan menengah ke bawah.

Baca juga :