Jakarta, Gesuri.id Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kepala daerah menjadi calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) mengundang kontroversi.
Putusan MK ini pun disambut riuh. Ada sebagian anggota masyarakat yang menerima dengan menggelar syukuran segala, ada juga yang menentang dengan berbagai alasannya.
Tak bisa dibantah bahwa keputusan MK ini membuka peluang lebar kepada kepala daerah, terutama Gibran Rakabuming Raka sekarang Wali Kota Surakarta untuk menjadi Cawapres.
Lalu seperti apa jadinya bila Gibran benar-benar maju sebagai Cawapres, khususnya mendampingi Prabowo Subianto yang menjadi rival dari Ganjar Pranowo?
Baca:Abdy Jelaskan KenapaGanjarPranowo Layak Jadi Presiden RI