Intelektual Tumbang Dibungkam Tambang

Oleh : Dzulkifli Kalla Halang / Direktur Melankolis Institute
Jum'at, 31 Januari 2025 20:25 WIB Jurnalis - Ali Imron

Jakarta, Gesuri.id - Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alamnya, sering kali menghadapi paradoks yang menyakitkan: di satu sisi, eksploitasi tambang menjadi pilar ekonomi, tetapi di sisi lain, ia menjadi ancaman bagi lingkungan dan masyarakat. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika intelektual perguruan tinggikaum akademisi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kebenaran dan kepentingan publikjustru tumbang di hadapan kepentingan industri tambang.

Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang bebas untuk berpikir kritis, meneliti, dan menyuarakan kebenaran. Namun, dalam banyak kasus, akademisi yang bersuara lantang melawan eksploitasi tambang justru diintimidasi, dikriminalisasi, atau bahkan dipaksa diam oleh kekuatan politik dan ekonomi. Beberapa kampus yang seharusnya menjadi benteng ilmu malah menjalin kerja sama dengan perusahaan tambang, membungkam para dosen dan mahasiswa yang berusaha mengkritisi dampak buruk industri ekstraktif.

Faktor utama di balik fenomena ini adalah intervensi modal dan politik dalam dunia akademik. Banyak institusi pendidikan tinggi bergantung pada pendanaan dari perusahaan atau pemerintah, sehingga keberanian akademisi dalam mengungkap fakta sering kali terbentur oleh kepentingan pihak yang lebih kuat. Akibatnya, kajian-kajian kritis tentang dampak tambang terhadap lingkungan dan sosial sering kali dikesampingkan, dan narasi yang mendukung industri ekstraktif justru lebih banyak mendapatkan ruang.

Kondisi ini mencerminkan kemunduran fungsi perguruan tinggi sebagai pengawal moral dan intelektual bangsa. Jika akademisi dibungkam, lalu siapa lagi yang akan berdiri untuk membela hak-hak masyarakat terdampak tambang? Jika ilmu pengetahuan dikendalikan oleh kepentingan bisnis, lalu di mana letak keberpihakan perguruan tinggi terhadap kebenaran dan keberlanjutan lingkungan?

Untuk melawan hal ini, diperlukan keberanian kolektif dari komunitas akademik, mahasiswa, dan masyarakat sipil. Kampus harus kembali menjadi ruang bagi kebebasan akademik dan tidak tunduk pada tekanan industri. Selain itu, transparansi dalam hubungan antara perguruan tinggi dan industri perlu diperkuat agar independensi akademik tetap terjaga.

Baca juga :