Jakarta, Gesuri.id - Pandangan keagamaan yang dominan merujuk Al Quran secara tekstual surat An Nisa ayat 34 bahwa laki-laki lebih kuat dan lebih berhak dalam kepemimpinan politik dibanding perempuan, serta hadis yang berbunyi tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan negara pada perempuan (HR Bukhari) telah mengalami proses koreksi secara konseptual dan kontekstual dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 1997.
Munas Alim Ulama tersebut terkait bahtsul masail tentang kedudukan perempuan dalam Islam telah menghasilkan pandangan keagamaan bahwa Islam mengafirmasi kesetaraan hak politik antara laki-laki dan perempuan serta mengakui kelebihan-kelebihan tertentu pada diri perempuan saat menjadi pemimpin.
Salah satu pelopor dari keputusan hasil Munas di atas adalah Tuan Guru Turmudzy Badarudin, ulama kharismatik dan pengasuh pesantren Qomarul Huda dari NTB yang baru-baru ini, Kamis (28/7), dikunjungi Ahmad Basarah, Ketua DPP PDI Perjuangan.
Baca:Cok Ace Tegaskan Pentingnya Kontribusi Wisatawan