Jakarta, Gesuri.id - Jumlah petani Indonesia (Sensus 2013) sebanyak 31,7 juta orang, dengan subsektor tanaman pangan penyumbang terbesar di angka 20,40 juta orang dan paling sedikit subsektor perikanan-penangkapan ikan hanya 0,93 juta. Dan rumah tangga petani gurem (Sensus 2013) ada 14,25 juta (55,33%) dari rumah tangga pertanian pengguna lahan, turun 4,77 juta rumah tangga (25,07%) dibandingkan tahun 2003. Sektor pertanian juga menjadi penyedia lapangan kerja terbanyak, menyerap 38,7 juta dari 135,3 juta tenaga kerja di Indonesia (BPS, Agustus 2022).
Dari sisi kontribusi terhadap PDB, data BPS tahun 2022 menunjukan sektor pertanian menyumbang 12,4% yang menjadikannya diurutan ketiga setelah industri (18,3%) dan perdagangan (12,8%). Angka ini jelas turun dari tahun 2021 yang mencapai 13,28%. Yang pasti sektor ini tetap menjadi salah satu leading sektor pertumbuhan ekonomi nasional dan sangat kuat menghadapi goncangan krisis seperti krisis moneter tahun 1997-1998, krisis keuangan global 2008 dan terbaru pandemi Covid 19.
Data-data diatas memperlihatkan kondisi pertanian kita disatu sisi berkontribusi besar baik tenaga kerja maupun PDB tetapi petani kita sebagian besar hidup miskin. Tentu ini menjadi paradoks. Dan harus segera ditemukan jalan keluar. Dasar utama untuk itu adalah ketersediaan data yang akurat. Disinilah letak pentingnya sensus pertanian 2023. Data hasil sensus ini dapat membantu pemerintah untuk merumuskan kebijakan, program, dan pendanaan yang tepat. Bagi pelaku usaha pertanian (agribisnis)-UMKM pertanian, data tersebut akan membantu mereka membuat keputusan yang tepat dalam mengembangkan usahanya.
Sensus Pertanian 2023 harus memotret sampai satuan terkecil dari dinamika usaha tani-agribisnis-UMKM pertanian, sehingga terkumpul informasi yang utuh apasaja hambatan dan tantangannya. Dengan informasi tersebut, para pelaku dapat mengoptimalkan produksi, meningkatkan efisiensi terutama operasional, memahami trend pasar (permintaan pasar).
Lebih jauh, data hasil sensus pertanian 2023 juga harus mampu menjawab neraca komoditas sehingga kemitraan antara UMKM dengan petani dan industri besar denagn petani sebagai pemasok bahan baku terjalin. Hal ini penting untuk memastikan proses penyerapan komoditas dalam negeri dapat berjalan optimal. Juga memotret penggunaan teknologi dan inovasi sudah sejauh mana sebab ditengah kompetisi yang makin besar, hanya sumber daya manusia yang inovatif yang bisa bertahan.