Jakarta, Gesuri.id Delapan hari setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga Kamis pukul 00.12 WIB menunjukan kemenangan Jokowi-Maruf memperoleh 56,11 persen atau 30.116.157 suara, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 43,89 persen atau 23.558.082 suara.
Bahkan usai pelaksanaan Pemilu, beberapa lembaga survei yang cukup kredibel menyatakan Jokowi-Kiai Maruf yang memenagi Pilpres 2019 melalui hitung cepat (quick count).
Namun justru Prabowo-Sandi berulang kali mendeklarasikan kemenangan hingga empat kali secara berturut-turut.
Baca:PDI Perjuangan Yakin Jadi Pemenang di KursiDPRDDKI
Sedangkan Pasangan Jokowi-Kiai Maruf meminta kader hingga simpatisan untuk menahan diri menggu hasil akhir KPU.