Mempertanyakan Survei Internal BPN yang Tak Kasat Mata

BPN selalu berkelit ketika ditanya tempat penghitungan suara dilakukan.
Jum'at, 26 April 2019 11:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Delapan hari setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga Kamis pukul 00.12 WIB menunjukan kemenangan Jokowi-Maruf memperoleh 56,11 persen atau 30.116.157 suara, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 43,89 persen atau 23.558.082 suara.

Bahkan usai pelaksanaan Pemilu, beberapa lembaga survei yang cukup kredibel menyatakan Jokowi-Kiai Maruf yang memenagi Pilpres 2019 melalui hitung cepat (quick count).

Namun justru Prabowo-Sandi berulang kali mendeklarasikan kemenangan hingga empat kali secara berturut-turut.

Baca:PDI Perjuangan Yakin Jadi Pemenang di KursiDPRDDKI

Sedangkan Pasangan Jokowi-Kiai Maruf meminta kader hingga simpatisan untuk menahan diri menggu hasil akhir KPU.

Baca juga :