Menyesal di Hulu, Jangan Marah di Muara

Oleh: Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Hamka Haq.
Minggu, 11 September 2022 18:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Untuk menggambarkan situasi bernegara kita dewasa ini pasca reformasi, penulis mengutip ungkapan: Jangan Marah di Muara.

Saat ini, telah masuk tiga tahun Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3-MPR RI) melakukan diskusinya secara regular minimal dua kali sebulan, mengkaji kehidupan bernegara pasca reformasi. Selama tiga tahun, anggota K3 MPR melakukan evaluasi terhadap reformasi, apakah sudah betul arahnya untuk memperkuat demokrasi, dengan sub kajian rencana menghidupkan kembali GBHN, dengan istilah baru Pokok-pokokHaluan Negara (PPHN). Hasil kajian selama dua tahun sudah diserahkan ke Badan Pengkajian MPR RI untuk diusulkan masuk dalam perolegnas.

Pada diskusi terakhir,1 September yang lalu, jalannya diskusi agak panas tapi tetap terkendali. Anggota dari kalangan akademisi, seingat penulis, Prof. Dr. Kamis Margarito terang-terangan menyebut reformasi sebagai pengkhianatan terhadap UUD 1945. Karuan saja anggota MPR yang pernah terlibat mengamandemen UUD 1945 di awal reformasi tersinggung dan marah.

Penulis kemudian berusaha mendinginkan suasana dengan mengatakan bahwa mungkin bukan pengkhianatan, tetapi memang reformasi agaknya salah jalan. Alasannya ialah, bahwa dengan sistem pemilihan langsung, tujuan reformasi untuk meningkatkan kedaulatan rakyat, tidak tercapai secara benar.

Baca:BamusiDukung Kriteria Penceramah Radikal Yang Dirilis BNPT

Baca juga :