Pernah 'Disleding' di 2014, Banteng Berhak Kursi Ketua DPR

Nama politisi PDI Perjuangan Puan Maharani digadang-gadang sebagai kandidat terkuat calon Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Selasa, 07 Mei 2019 17:03 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

JABATAN Ketua DPR periode 2019-2024 dipastikan akan menjadi milik PDI Perjuangan. Mengingat, sesuai UU MD3 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, Ketua DPR otomatis dipegang oleh partai politik pemenang Pemilu.

PDI Perjuangan sudah bisa dipastikan keluar sebagai pemenang Pileg 2019. Dalam Situng KPU, untuk sementara keunggulan PDI Perjuangan mencapai angka 20 persen.

Pada Pileg 2014, PDI Perjuangan meraih 109 kursi DPR, sementara dalam Pileg 2019 ini PDI Perjuangan diperkirakan bertambah menjadi 131 kursi.

Menguatnya wacana kursi Ketua DPR yang akan dipimpin kader PDI Perjuangan, karena pada Pileg 2014, meskipun keluar sebagai pemenang Pemilu, namun posisi Ketua DPR ditentukan oleh pemilihan Paket Pimpinan DPR yang saat itu dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP) kubu Prabowo.

PDI Perjuangan saat itu tidak otomatis menjadi Ketua DPR dan harus mengikuti pemilihan kembali di internal DPR. Hal itu terjadi karena sehari menjelang Pilpres 2014, kubu oposisi berhasil mengubah aturan pemilihan pimpinan DPR berasarkan sistem paket, yang sebelumnya merujuksistem proporsional.

Baca juga :