Polemik Debat Capres, Bahasa Persatuan Indonesia Harga Mati

Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau internasional di Indonesia.
Senin, 17 September 2018 12:34 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah atau yang disingkat Jasmerah adalah salah satu pidato dan semboyan yang terkenal yang diucapkan oleh Soekarno. Pesan itu seolah ditinggalkannya menjelang akhir masa jabatannya dan memang merupakan pidato terakhirnya pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia, 17 Agustus 1966.

Tentunya semboyan tersebut jangan sekali-kali dilupakan oleh siapapun insan manusia di republik ini. Khususnya di saat-saat penting dalam perjalanan membentuk sebuah pemerintahan yang adil dan makmur, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Baca:Maruf Terima TawaranDebat Capres2019 PakaiBahasaInggris

Itulah yang harus dicamkan dalam menjawab polemik debat capres-cawapres yang sedang santer di negera ini menjelang Pemilihan Umum Presiden dan para Wakil Rakyat yang tinggal di depan mata. Sungguh ironis, setelah 73 tahun negara ini merdeka, masih saja seolah ada krisis kepercayaan diri menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Arogansi atas penggunaan bahasa Inggris dalam debat capres tidak seharusnya ditunjukkan apalagi diusulkan oleh salah satu paslon capres-cawapres. Dalam hal ini, satu dari dua paslon yang akan bertarung di pemilu 2019 mendatang yaitu Capres Prabowo-Cawapres Sandiaga Uno telah menantang Capres Jokowi-Cawapres Maruf Amin untuk melakukan debat dengan menggunakan Bahasa Inggris.

Baca juga :