Ujian Bagi Pancasila Dalam Kehidupan Ketatanegaraan Indonesia Saat Ini

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta - Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia & Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
Selasa, 04 Juni 2024 15:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Apakah Pancasila masih relevan dengan kehidupan ketatanegaraan Indonesia saat ini?

Pertanyaan ini terus menyelimuti diskursus anak bangsa paling tidak setahun belakangan ini.

Jika kita sepakat menempatkan Pancasila sebagai landasan berbangsa dan bernegara, mengapa isu-isu yang menyangkut moral atau praktik-praktik di luar nilai-nilai Pancasila kerap masih terus diperlihatkan para elite di negeri ini?

Dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 di hadapan sidang BPUPKI, Bung Karno telah menegaskan bahwa Pancasila adalah landasan berbangsa dan bernegara.

Baca:GanjarTegaskan Sikap Sebagai Oposisi Adalah Pendapat Pribadi!

Baca juga :