Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Gerakan Cinta Zakat dan menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara Jakarta, Kamis (15/4). Presiden mengatakan saat ini pembayaran zakat bisa dilakukan secara daring. Kepala Negara mengatakan zakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki kebahagiaan dengan saudara-saudaranya terutama mustahik.