Ada Upaya Penghadangan Terhadap Divestasi Freeport

Pengelolaan sumber daya alam strategis, selalu saja ada pemain gelap yang bergerilya dengan segala cara.
Jum'at, 19 Oktober 2018 18:05 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin menyayangkan sikap kubu yang menuduh adanya kebohongan publik terkait dengan divestasi saham Freeport. Hal ini justru menunjukan ketidakpahaman terhadap proses tersebut.

Sekretaris TKN Jokowi-Maruf Amin, Hasto Kristiyanto pun menyangkal adanya dugaan pembohongan publik tersebut.

Baca:Hendrawan Yakin AkuisisiFreeportTuntas Sebelum Akhir Tahun

Ketika ada pihak-pihak yang menyatakan pemerintah telah melakukan kebohongan publik, itu sama sekali tidak benar, ujar Hasto kepada wartawan di Media Center Jokowi-Maruf Amin, Jalan Cemara no. 19, Menteng, Jakarta, Jumat (19/10).

Presiden Jokowi berusaha keras melaksanakan perintah konstitusi dengan selurus-lurusnya. Salah satunya adalah menjalankan prinsip sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka pedomannya adalah Pasal 33, dimana bumi, air, dan kekayaan alam lainnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca juga :