Aksi Bom Bunuh Diri Tidak Dibenarkan Oleh Ajaran Agama

Gus nabil menilai aksi bunuh diri tidak dibenarkan dalam ajaran agama.
Kamis, 14 November 2019 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum PP Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) Muchamad Nabil Harun mengutuk keras bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Gus nabil menilai aksi bunuh diri tidak dibenarkan dalam ajaran agama.

Baca:Puan Minta Brimob Makin Galak Hadapi Terorisme

Tindakan itu sama sekali tak dibenarkan dalam ajaran agama untuk dan atas nama jihad. Tidak relevan, apalagi Indonesia negara demokrasi Pancasila yang damai dan memberi kebebasan beribadah bagi semua pemeluk agama, kata anggota DPR RI dari PDI Perjuangan di Jakarta, Rabu (13/11).

Baca juga :