Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu meminta kasus yang tengah menjerat Andi Arief tidak langsung disalah artikan sebagai kasus kriminalisasi, apalagi jika dikaitkan dengan politik.
Pasalnya, penyalahgunaan narkoba masuk ke dalam delik pidana.
Baca:Masinton: Hukum Sudah Bekerja atas Kasus Ratna Sarumpaet
Nah kemudian, kasus ini jangan nanti dibilang kriminalisasi, terhadap lawan-lawan politik presiden. Ya kalau narkoba ya dihukum, undang-undangnyakan ada, kan gitu jadi jangan dikait-kaitkan dengan politik, ucap Masinton.
Maafkan apapun dia berbuat kriminal ya melanggar hukum, ditindak secara hukum, di proses hukum. Jadi tidak perlu (dipolitisasi) kebetulan aja Andi Arief posisi politiknya di seberang, imbuhnya.