Jakarta, Gesuri.id -Ketua Umum Bamusi Hamka Haq, menegaskan, PP Bamusi menyatakan sikap sangat mendukung kriteria yang dirilis BNPT.
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mengeluarkan rilis soal Kriteria Penceramah (Mubaligh) Radikal, yang ditolak keras oleh kalangan tertentu, terutama oleh mantan FPI, HTI serta simpatisannya, alumni 212, dan bahkan dari oknum pengurus MUI Pusat.
Hamka menegaskan, mubaligh anti Pancasila dengan alasan apapun, termasuk alasan mendirikan Khilafah internasional adalah sangat berbahaya. Sebab mereka ingin menghancurkan NKRI yang berlandaskan Pancasila.
Baca:Rapidin Lantik Pengurus DPCBamusiDeli Serdang