Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) menyebut keputusan Mahfud mundur dari bakal calon Bupati Bangkalan dan caleg DPRD Jatim terpilih sebagai sikap kesatria.
Kami menghormati dan menghargai jiwa kesatria Mahfud, yang ingin konsen di urusan ini (kasus hukum di KPK), kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Sri Untari Bisowarno.
Baca:GanjarDeklarasikan Diri Jadi Oposisi di Kabinet Prabowo-Gibran
Sebelumnya, Mahfud menegaskan akan mundur dalam kontestasi Pilkada Bangkalan seusai kediamannya digeledah tim penyidik KPK dalam pengembangan kasus dugaan korupsi hibah pokok-pokok ikiran (pokir) DPRD Jatim tahun anggaran 2021.