Banteng Kota Pematangsiantar Nilai yang Dilakukan KPK Tak Lepas dari Muatan Politik

Belum ada pernyataan sikap dari DPC PDI Perjuangan di daerah
Sabtu, 28 Desember 2024 07:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar, Mangasi Tua Purba menilai bahwa penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak lepas dari muatan politik.

Belum ada pernyataan sikap dar DPC PDI Perjuangan di daerah, menurut Mangasi patut didalami mengapa penetapan tersangka dilakukan menjelang kongres partai tahun 2025.

Diterangkan pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Pematangsiantar ini, sejauh ini belum ada pernyataan sikap yang akan disampaikan DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar.

Belum ada. Tapi kabar yang berkembang bahwa semua struktur partai akan dipanggil ke Medan besok. Cuma belum tahu apa isi pembicaraan. Tapi yang pasti akan berkaitan dengan itulah (kasus Hasto), kata Mangasi, pada Kamis (26/12/2024).

Disinggung terkait apakah penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto akan mengganggu kinerja partai di daerah, Mangasi tak menampiknya.

Baca juga :