Banteng Mesuji Laporkan Pelaku Penyebar Hoaks ke Kepolisian

Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol: LP/B/17/I/2023/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG. 
Selasa, 31 Januari 2023 09:51 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Mesuji, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji melaporkan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks di Mesuji.

Pelaporan itu sendiri dilakukan oleh PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji pada Minggu, (29/1) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji Budhi Condrowati.

Condrowati mengatakan bahwa pihaknya mendatangi Polres Mesuji, Polda Lampung, dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks.

Baca:Hoaks: Musuh Demokrasi Zaman Now, Selain Politik Uang

Baca juga :