Sintang, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang menyambangi Polres sembari melaporkan pembakar bendera PDI Perjuangan Jumat (26/6).
Para kader PDI Perjuangan yang mendatangi Polres Sintang tersebut dipimpin oleh Drs. Muana (Sekretaris DPC), Ginidie, S.Sos., M.Si. (Wakbid Politik, Hukum, dan Keamanan), Yusup (Wakabid Pemenangan Pemilu), Welbertus, S.Sos. (Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kab. Sintang), dikuti oleh Pengurus PAC, Badan dan Sayap Partai, serta kader dan simpatisan partai untuk menyapaikan Pernyataan Sikap atas pembakaran bendera partai yang terjadi, Rabu, 24 Juni 2020 di depan gedung DPR/MPR RI kepada Kapolres.
Jajaran DPC, kader dan simpatisan partai tersebut tidak terima bendera partai PDI Perjuangan dibakar sejumlah kelompok massa pada saat aksi unjuk rasa alumni 212 menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Saat di lokasi, Ketua DPC Jeffray Edward menegaskan, PDI Perjuangan Kabupaten Sintang meminta agar pembakar bendera partai diproses hukum.