Charles Honoris Sepakat Hukuman Mati Dihapus

Charles mengatakan lebih dari 120 negara di dunia sudah menghapuskan hukuman mati dari sistem hukum mereka.
Kamis, 11 Oktober 2018 22:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris setuju hukuman mati dihapus dari sistem hukum di Indonesia.

Indonesia saat ini menjadi satu dari sedikit negara yang masih menerapkan hukuman mati, kata Charles dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (11/10).

Baca:CharlesHonoris: Sosok Jokowi Bikin Erick Thohir Terpincut

Ia mengatakan lebih dari 120 negara di dunia sudah menghapuskan hukuman mati dari sistem hukum mereka. Negeri jiran Malaysia pun sudah berencana menghapus hukuman mati.

Politikus PDI Perjuangan itu berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak untuk hidup yang tercantum dalam konstitusi dan Pancasila yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta berbagai konvensi internasional yang sudah pernah diratifikasi Indonesia.

Baca juga :