Darmadi: Apa Dasar Impor Beras? Harus Valid dan Komprehensif

Penjelasan yang diterima juga harus utuh, tidak hanya berdasar satu versi.
Selasa, 28 Agustus 2018 11:29 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV dan VI DPR satu hati untuk menolak kebijakan Pemerintah soal izin impor beras sebesar 1 juta ton. Komisi IV (yang membidangi pertanian) dengan Komisi VI (yang membidangi perdagangan) akan segera melakukan koordinasi dan rapat bersama untuk membahas masalah impor itu.

Baca:Stop Impor Beras, Kembali ke Ekonomi Berdikari

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengatakan koordinasi dan rapat bersama antara Komisi IV dan Komisi VI memang diperlukan.

Alasannya, berdasarkan pengakuan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, keputusan impor tersebut dibuat berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Jadi, katanya, itu bukan semata-mata keputusan satu menteri. Disetujui seluruh menteri, baik Kemendag (Kementerian Perdagangan), Kementan (Kementerian Pertanian), juga Bulog. Jadi, kalau mau panggil, sekalian panggil semuanya. Termasuk Menko Darmin. Sebab, yang menyetujui di sini Darmin, kata politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga :