Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan membentuk Tim Hukum untuk menghadapi berbagai framing dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail.
Baca:PDI Perjuangan Korban Framing Media, Repdem Lapor Dewan Pers
Pembentukan Tim Hukum itu diumumkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Yasonna Laoly. Yasonna mengatakan, Wayan yang merupakan anggota Komisi III DPR RI ditunjuk sebagai Koordinator Tim Hukum.
Koordinatornya adalah Pak I Wayan Sudirta, kata Yasonna di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1) malam.