Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan menjelaskan alasannya mengganti dua calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih periode 2024-2029, dengan caleg lainnya.
Diketahui, dua caleg yang diganti itu ialah Rahmad Handoyo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V dan Tia Rahmania dari Dapil Banten I.
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan keputusan mengganti Rahmad dengan Didik Haryadi dan Tia dengan Bonnie Triyana, karena ada perselisihan hasil suara Pileg 2024 antarkader internal.
Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara. Maka, dua-duanya dipanggil, diperiksa. Ya kan, oleh Panitera Mahkamah Partai. Ada banyak lah (gugatan), ada 100 lebih ya, yang masuk ke partai tentang perselisihan hasil suara itu, kata Djarot kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Itu semua diselesaikan oleh Mahkamah Partai. Panggil semuanya dengan membawa bukti-bukti. Buktinya itu form C1 toh. Nah, itu diperiksa semuanya. Itu ada pengalihan suara. Ya kan? Penambahan suara, ya kan di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalkan dia, misalnya, mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1, imbuhnya.