Jakarta, Gesuri.id- Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyatakan usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI untuk Harun Masiku berdasarkan pertimbangan subyektif.
Baca:Tuntutan Penggeledahan DPP PDI Perjuangan Tak Masuk Akal
Partai (PDI Perjuangan) mempunyai kewenangan dan pertimbangan-pertimbangan subyektifitas, kata Djarot di Senayan, Jakarta, Selasa (14/1)
Namun, Djarot menolak menjelaskan lebih jauh terkait pertimbangan subyektifitas yang dimaksud, termasuk soal kedekatan Harun Masiku dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Kalau itu tidak bisa disampaikan kepada publik, ada pertimbangan subyektifitas mengapa partai memberikan suaranya kepada Harun, ujar Djarot.