Ferdinand: Jika Bukti Lemah, Hentikan Kasus Firli demi Kepastian Hukum

"Saya percaya bahwa Firli Bahuri akan memenuhi kewajiban hukumnya apabila memang perkara ini memenuhi bukti untuk dilanjutkan."
Selasa, 07 Januari 2025 04:35 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahean angkat bicara terkait rencana Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Ferdinand mendukung langkah tersebut, asalkan penyidik telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk kejaksaan.

Saya mendukung langkah politis apabila memang Penyidik Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk Kejaksaan, ujar Ferdinand, Kamis (2/1/2025).

Ferdinand mengatakan bahwa dirinya berada di pihak Polda dalam rangka melaksanakan apa yang perlu dipersiapkan. Saya berdiri bersama Polda untuk melaksanakan apa yang dirasa perlu dilakukan sesuai KUHAP, ucapnya.

Namun demikian, Ferdinand juga menyarankan agar perkara ini dihentikan jika belum memenuhi standar pembuktian yang kuat.

Baca juga :