Medan, Gesuri.id - Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan, Robi Barus menanggapi isu terkait adanya oknum anggota DPRD Medan yang dituding membekingi 12 bangunan tanpa izin di Kota Medan.
Baca:Tim All England RI Terdepak, Andreas: Evaluasi Bagi PBSI
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DRPD Medan itu mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat tidak perlu ragu melaporkan segala tindak tanduk anggota DPRD Medan yang dinilai meresahkan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan.
Jangan ragu untuk mengadukan ke BKD. Semua tindakan anggota DPRD Medan yang dinilai merugikan, silakan laporkan, ujar Ketua BKD DPRD Medan, Robi Barus, Jumat (19/3).
Namun, Robi menekankan agar laporan tersebut dibarengi dengan bukti serta data yang valid.