Giri Ingatkan Kader Banteng Sumsel Dilarang Gadaikan SK Sebagai Wakil Rakyat 

Jika masih ada yang masih ngotot atau nekat tetap melakukannya pasti akan diberikan sanksi dari partai sesuai kesalahannya.
Minggu, 20 Oktober 2024 21:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Seluruh anggota dewan dari PDI Perjuangan dilarang keras menggadaikan SK (Surat Keputusan) sebagai wakil rakyat untuk pinjaman ke bank.

Ini sesuai perintah DPP, bahwa seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan, itu tidak boleh menggadaikan SK-Nya, tegas Ketua DPDPDI Perjuangan Sumsel H Giri Ramanda Kiemas, Rabu (17/10).

Menurut Giri yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, kembali mengingatkan kepada seluruh anggota legeslatif terutama yang baru dilantik untuk tidak menggadaikan SK sebagai anggota DPRD.

BaCa:Lima Kelebihan GubernurGanjarPranowo

Baca juga :