Jakarta, Gesuri.id - Politisi senior PDI PerjuanganHendrawan Supratikno, mengatakan Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak dapat dilakukan dengan sembarangan.
Baca:SoalPAW, Hasto Tegaskan Sudah Diatur UU
Itu dikatakannya terkait tanggapan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU),Wahyu Setiawan.
Dalam urusan urusanPAW, sejauh yang saya tahu karena saya 5 tahun menjadi Ketua DPP, prosedur dan pertimbangannya ketat. Dibicarakan rerangka regulasi yang ada, pertimbangan kompetensi dan rekam jejak caleg, dan kecocokan dengan format peran di dewan. Semua dibahas secara transparan, ujar Hendrawan, Sabtu (11/1), pagi WIB.