Jakarta, Gesuri.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sejatinya merupakan hikmah bagi elite politik di masa kini.
Sebab, situasi perpolitikan Indonesia sekarang nyaris serupa dengan yang terjadi pada masa sebelum dekrit tersebut dikeluarkan. Saat itu, lanjut Basarah, perang ideologis juga mencuat melalui perdebatan berbagai partai politik (parpol) dalam Badan Konstituante.
Baca:Konstitusi RI Perlu Disempurnakan Sejak Dekrit Presiden 1959
Karena pada saat itu partai-partai politik yang memiliki perwakilan di Badan Konstituante gagal melaksanakan tugasnya untuk menghadirkan UUD yang baru, menggantikan UU Sementara tahun 1950, oleh karena perang ideologi diantara mereka kata Basarah dalam Forum Grup Discussion yang diselenggarakan oleh Forum Musyawarah Kebangsaan di Gedung Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri di Jakarta, Rabu (10/7).
Situasi itu membuat Bung Karno berkesimpulan Badan Konstituante gagal menjalankan amanahnya. Maka, Bung Karno pun mengeluarkan Dekrit Presiden kembali ke UUD 1945 pada 5 Juli 1959. Walhasil, semua perdebatan ideologi berakhir dan dekrit tersebut pada akhirnya disetujui sebagai landasan hukum tata negara.