Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), yang merupakan komunitas juang sayap PDI Perjuangan, telah mencermati dan mengamati peristiwa yang telah menimbulkan kegaduhan di seluruh negeri, sejak awal pekan ini (Senin, 31 Juli 2023), akibat perbuatan Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi dengan kalimat Bajingan yang Tolol dan Bajingan yang Pengecut..
Baca;REPDEM Seluruh Indonesia Minta Polri Usut dan Tangkap Rocky Gerung
Kami dari DPN Repdem perlu untuk menyampaikan hari ini Rabu, 2 Agustus 2023, secara serentak kader REPDEM di seluruh Indonesia (mulai dari provinsi hingga kabupaten / kota), melaporkan saudara Rocky Gerung (RG) kepada aparat penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di masing-masing tingkatan (Polda dan Polres), jelas Irfan Fahmi selaku Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional REPDEM, dalam keterangannya, Rabu (2/7).
Perbuatan saudara RG yang dilaporkan adalah perbuatan RG yang dalam orasinya menyebutkan bahwa Presiden Jokowi sebagai Bajingan Tolol dan Bajingan Pengecut. Hal tersebut terjadi pada saat RG menyampaikan orasi pada kegiatan pertemuan buruh di daerah Bekasi, pada hari Sabtu 29 Juli 2023. Pertemuan tersebut dalam rangka persiapan buruh untuk melakukan aksi mengepung istana, dengan nama Forum Aliansi Aksi Sejuta Buruh.