HTA Kecam Pemberian Obat Kedaluwarsa di Depok

HTA menilai bahwa kejadian tersebut merupakan tindakan malapraktik. 
Jum'at, 04 Oktober 2019 11:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Depok, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo (HTA) mengecam pemberian obat yang kedaloleh pihak Puskesmas kepada pasien hingga dua kali di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).

HTA menilai bahwa kejadian tersebut merupakan tindakan malapraktik.

Baca:Eriko Ungkap Tiga Persoalan SektorKesehatan

Yang memberikan obat kedaluwarsa adalah orang-orang puskesmas yang paham tentang kesehatan termasuk obat-obatnya. Maka ketika itu diberikan kepada pasien dan dikonsumsi dan menimbulkan efek yang nggak bagus bagi kesehatan, saya tegaskan itu adalah malapraktik, ujar Hendrik di gedung DPRD Depok, Kamis (03/10).

Menurut Hendrik, ketika ada obat-obatan kedaluwarsa yang beredar di puskesmas, ini merupakan keteledoran yang luar biasa. Dan dari temuan ini sudah terjadi kesalahan SOP dari pihak puskesmas.

Baca juga :