Jambi, Gesuri.id - Rencana untuk segera mengundangkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sebagai amendemen dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 masih menjadi salah satu isu yang menarik untuk dibahas di tengah masyarakat.
Baca:Politisi Banteng Berharap KPPU Ciptakan Bisnis Sehat
Berbagai dampak yang mungkin diterima, terutama bagi pelaku usaha, menjadi pembahasan RUU ini mendapat sorotan berbagai pihak.
Hal itulah yang mendasari diadakannya seminar dengan tajuk Menebak Arah Amendemen UU No. 5/1999: Penguatan KPPU dan Iklim Usaha Sehat. Acara yang dipromotori Institute for Advance Learning and Education (IALE) ini dilangsungkan pada Rabu (12/9), bertempat di gedung Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Ihsan Yunus, Anggota DPR RI dari Komisi VI, Dapil Jambi, berlaku sebagai salah satu pembicara dalam seminar ini.