Bengkulu, Gesuri.id Anggota V BPK RI, Isma Yatun menilai pemerintah daerah (pemda) masih lambat dalam menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu juga menjadi catatan penting untuk pemda Provinsi Bengkulu.
Baca:Pengelolaan Dana Desa, Eva: Contoh Keberhasilan Desa Ponggok
Isma mencontohkan memasuki semester 1 tahun ini saja, tindak lanjut temuan BPK itu baru 60 persen ditindaklanjuti. Sementara target secara nasional, Ia melanjutkan, tindak lanjut itu sudah harus lebih dari 80 persen.
Isma mengatakan tidak lanjut itu memengaruhi penilaian penyelanggaraan pemerintah yang hanya mencapai 33 persen, berbanding jauh dari angka nasional 60 persen. Untuk itu, tindak lanjut BPK itu penting untuk dilaksanakan. Tanpa ada tindak lanjut, maka tidak akan berdampak baik pada pengelolaan keuangan daerah.
Kami minta kepala daerah bisa berkomitmen untuk menindaklanjutinya, ujar Politikus PDI Perjuangan yang jadi anggota BPK itu, akhir pekan lalu.