Tomohon, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Tomohon Johny Runtuwene telah diputuskan DPP PDI Perjuangan untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon.
Baca:GMNI Apresiasi Anugerah Gelar Pahlawan Pada Arnold Mononutu
Kursi tersebut kosong, pasca ditinggalkan Caroll Senduk yang maju menjadi Calon Wali Kota Tomohon pada Pilkada ini.
Surat Keputusan, yang bernomor 2415/In/DPP/xi/2020, tertanggal 9 November 2020, itu ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto.