Lebak, Gesuri.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan daftar perolehan kursi partai politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada Pileg 2019. Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Lebak yang baru saja terpilih, Junaedi Ibnu Jarta meraih suara paling tinggi dengan 11.490 suara.
Junaedi yang juga caleg petahana dan Ketua DPRD Kabupaten Lebak periode 2014-2019 itu ditetapkan sebagai caleg dengan suara terbanyak berdasarkan Berita Acara Nomor : 38 / PL.01.9-BA/3602/KPU-KAB/VII/2019 tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon Anggota DPRD Kabupaten Lebak terpilih.
Penetapan diumumkan pada rapat pleno terbuka penempatan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota legislatif DPRD Kabupaten Lebak pada Pileg 2019 di Hotel Mutiara, Kalanganyar, Senin (22/7/2019).
Dalam rapat tersebut, komisioner KPU Lebak satu-persatu membacakan daftar Parpol yang mendapatkan perolehan kursi beserta jumlah suara sah yang didapat masing-masing Parpol. KPU juga menyebutkan peringkat partai terpilih dimana posisi pertama diduduki partai Gerindra dengan perolehan kursi terbanyak yakni 9 kursi, disusul oleh Demokrat diperingkat 2 dengan 7 perolehan kursi, dan PDI Perjuangan di peringkat 3 dengan 7 perolehan kursi.
Penetapan disaksikan oleh PPK, Bawaslu Lebak, Asda I Pemkab Lebak, Polres Lebak, Kodim 0603/Lebak, KPU Provinsi Banten, dan saksi masing-masing parpol.