Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Aria Bima meyakini status tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bakal segera dicabut. Hasto Kristiyanto disebut sudah menyiapkan sejumlah fakta sebagai senjata memenangkan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nanti dalam praperadilan, kita pun juga akan menunjukan fakta-fakta yang menurut hukum ada sesuatu yang kita lihat Pak Hasto dimungkinkan bebas dari kasus tersangkanya, kata Aria dikutip, Senin (13/1).
Menurut Aria, PDI Perjuangan mengawal betul dugaan politisasi hukum di balik kasus yang menjerat Hasto. Setelah itu, publik akan menilai sejauh mana penetapan tersangka itu sesuai dengan koridor hukum.
Jadi publik akan melihat sejauh mana tersangkanya Pak Hasto ini benar-benar memenuhi prasyarat hal-hal yang menyangkut dari bangunan hukum dan fakta hukum, ujarnya.
Meski demikian, Aria menegaskan PDI Perjuangan tetap menghormati proses hukum yang dijalani oleh KPK. Namun di sisi lain, dia mengingatkan, agar lembaga antirasuah tidak membuat opini ke masyarakat dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.