Lukman: MenPAN-RB Baru Bisa Tuntaskan Masalah Honorer K2

Menteri yang baru bisa menuntaskan masalah honorer K2 (kategori dua) dalam waktu tersisa ini.
Selasa, 21 Agustus 2018 11:03 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said menyatakan keyakinannya akan ada perubahan dengan pergantian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Menteri yang baru bisa menuntaskan masalah honorer K2 (kategori dua) dalam waktu tersisa ini.

Baca:Arif MintaHonorer K2Sabar, MenPAN-RB Pasti Tepati Janji

Saya sangat yakin menteri baru bisa menyelesaikan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini juga, ujar Lukman, Selasa (14/8).

Keyakinan politikus PDI Perjuangan ini dilihat dari perintah Presiden Jokowi agar menyelesaikan revisi UU ASN. Revisi ini akan menjadi landasan hukum pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.

Agenda pertama MenPAN-RB yang baru adalah penyelesaian masalah K2. Ini masalah besar KemenPAN-RB dan harus diselesaikan secepatnya, tegasnya.

Baca juga :