Masinton: Hukum Sudah Bekerja atas Kasus Ratna Sarumpaet

Selain itu Masinton menegaskan, tidak ada tangan kekuasaan dalam kasus Ratna Sarumpaet.
Sabtu, 02 Maret 2019 12:30 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan , Masinton Pasaribu angkat bicara terkait sidang perdana kasus penyebaran berita bohong yang melibatkan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

Menurut Masinton hukum sudah bekerja atas kasus Ratna Sarumpaet.

Baca:TKN Pastikan Tidak Ambil Keuntungan Sidang Perdana RS

Pengadilan akan memberikan rasa keadilan terhadap siapapun yang jadi terdakwanya, kata Masinton di Jakarta, Jumat (1/3).

Masinton menegaskan, tidak ada tangan kekuasaan dalam kasus Ratna Sarumpaet.

Baca juga :