Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan , Masinton Pasaribu angkat bicara terkait sidang perdana kasus penyebaran berita bohong yang melibatkan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).
Menurut Masinton hukum sudah bekerja atas kasus Ratna Sarumpaet.
Baca:TKN Pastikan Tidak Ambil Keuntungan Sidang Perdana RS
Pengadilan akan memberikan rasa keadilan terhadap siapapun yang jadi terdakwanya, kata Masinton di Jakarta, Jumat (1/3).
Masinton menegaskan, tidak ada tangan kekuasaan dalam kasus Ratna Sarumpaet.