Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjelaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, telah menghidupkan kembali suatu konsepsi politik pembangunan yang digagas oleh Bung Karno. Secara tegas tertuang tiga prinsip gagasan Bung Karno dalam UU Nomor 11 Tahun 2019.
Baca:Megawati: HUT PDI Perjuangan Ke-47, Babak Baru Perjuangan
Saya mengawal betul pembahasannya di DPR. Pada 13 Agustus 2019, undang-undang tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kata Megawati di acara Rakernas I PDI Perjuangan tahun 2020, sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-47 PDI Perjuangan, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1).
Gagasan pertama, lanjutnya, kebijakan pembangunan harus berlandaskan pada riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi, yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.