Olly: Bantuan Dana Parpol Tak Boleh Dipakai Kampanye

Bantuan (dana) parpol dari Kemendagri sudah diambil sekian persen buat pendidikan dan pembiayaan administrasi.
Rabu, 22 Juni 2022 23:13 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan dana partai politik dari pemerintah kepada PDI Perjuangan sebesar Rp27 miliar.

Baca:Plt Kepala Daerah Jangan Manuver Politik Jadi Alat Capres

Adapun, penyerahan simbolis bantuan pemerintah itu dilakukan di sela-sela pengarahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Rakernas ll PDI Perjuangan, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Selasa (21/6).

Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey mengatakan, dana parpol tersebut telah dipakai sebagaimana sesuai yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.

Baca juga :