Denpasar, Gesuri.id - Kongres V PDI Perjuangan merekomendasikan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat kembali diberikan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Amandemen yang kita perlukan adalah amandemen yang bersifat terbatas, berkaitan GBHN, kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto seusai Kongres V PDIP, di Bali, Sabtu (10.8).
Baca: Kongres V untuk Rayakan Kebahagiaan dan Kemenangan
PDI Perjuangan menilai Presiden tetap harus dipilih rakyat sebagai bentuk kedaulatan rakyat. Sebab, pemilihan Presiden secara langsung memberikan mandat yang sangat kuat bagi Presiden terhadap legitimasi dan legalitasnya dengan jaminan masa jabatan lima tahun, kecuali melanggar konstitusi.
Namun terkait haluan negara, kata Hasto, diperlukan garis besar yang ditetapkan MPR sebagai representasi seluruh rakyat Indonesia.