Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan memastikan akan memberi pendampingan hukum kepada akademisi intelektual, Connie Rahakundini Bakrie, yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya dalam kasus lama, yakni yang terjadi pada Maret 2024.
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya mendengar berita dari Connie Bakrie yang dipanggil Polda Metro Jaya pada 2 Desember (Senin besok, red).
Kaitannya ini kasus yang lama. Dan kami menyayangkan karena kami melihat bahwa Mbak Connie sebelumnya (gara-gara) sudah hadir dan menyampaikan pendapatnya di podcast Akbar Faizal, ujar Ronny dalam sebuah wawancara dengan awak media di Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Baca:Lima Kelebihan GubernurGanjarPranowo