Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan mendaftarkan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kepengurusan baru sebagai hasil Kongres V ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Jumlah kuota perempuan dalam kepengurusan sebanyak 36 persen.
Pendaftaran itu dilakukan di Kantor Kemenkumham di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
Baca:Wajah Baru WarnaiKepengurusanDPP PDI Perjuangan
Susunan pengurus DPP PDI Perjuangan itu 36 nama dan dari situ ada 13 orang perempuan yang berarti 36 persen keterwakilan perempuan, ujar Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Utut Adianto.