PDI Perjuangan Daftar Kepengurusan Baru ke Kemenkumham

Jumlah kuota perempuan dalam kepengurusan DPP PDI Perjuangan sebanyak 36 persen.
Rabu, 25 September 2019 12:19 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan mendaftarkan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kepengurusan baru sebagai hasil Kongres V ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Jumlah kuota perempuan dalam kepengurusan sebanyak 36 persen.

Pendaftaran itu dilakukan di Kantor Kemenkumham di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).

Baca:Wajah Baru WarnaiKepengurusanDPP PDI Perjuangan

Susunan pengurus DPP PDI Perjuangan itu 36 nama dan dari situ ada 13 orang perempuan yang berarti 36 persen keterwakilan perempuan, ujar Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Utut Adianto.

Baca juga :