Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan mendukung penuh sikap Kementerian Luar Negeri RI, Bakamla dan seluruh jajaran TNI di dalam mensikapi aksi kapal RRT yang memasuki secara ilegal perairan Natuna yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditetapkan melalui Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut pada tahun 1982 atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).
Tugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia tidak bisa ditawar-tawar. Sikap Menteri Luar Negeri Indonesia, Bakamla, dan seluruh jajaran TNI sangat patriotik untuk tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi kapal asing tanpa ijin menerobos wilayah kedaulatan NKRI, ujar Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, di Jakarta, Sabtu (4/1).
Baca:Negara Jangan Ragu Tegakkan Kedaulatan di Natuna
Ketegasan Kementerian Luar Negeri bersama Bakamla dan TNI tersebut menjadi bukti bahwa di dalam menjaga kedaulatan wilayahnya, Indonesia tidak pernah kompromi dan mundur sedikitpun.