Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bendahara Umum Partai PDI Perjuangan Rudianto Tjen buka suara terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Kadernya Imam Wahyudi.
Dalam kesempatan tersebut, Rudianto Tjen tidak berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan, semua proses itu diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
BaCa:GanjarPranowo Beri Wejangan ke Pasangan Andika dan Hendi
Saya tidak bisa banyak mengomentarinya untuk saat ini, kita serahkan prosesnya ke Pihak Berwajib saja, ujar Rudianto Tjen ke awak media setelah menghadiri Rakorda PDI Perjuangan, Jumat (4/10/24).