Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan hanya sekadar melaksanakan amanat Undang-Undang (UU) 6/2014 tentang Desa, tapi juga mendorong anggaran dana desa ditingkatkan.
Alex mengingatkan, ketika transisi pemerintahan alokasi dana desa yang diajukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam RAPBN 2015 sebesar Rp 9,1 triliun.
Baca:Industri 4.0, Pemerintah Siapkan Sistem Big Data
Alex pun mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan kala itu menilai alokasi anggaran yang diajukan pemerintah SBY jauh dari memadai. Sehingga saat pembahasan APBN Perubahan tahun 2015 ditambah menjadi Rp 20 triliun.
Angka awalnya kan memang di bawah persentase aturan, sehingga ditambah saat APBN-P 2015, katanya, Jumat (22/2).