PDI Perjuangan Korban Framing Media, Repdem Lapor Dewan Pers

Dalam berita itu ada justifikasi judul, framing, penggiringan opini yang tidak terkonfirmasi dan menyudutkan PDI Perjuangan.
Rabu, 15 Januari 2020 19:03 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan pemberitaan terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dinilai merugikan PDI Perjuangan, Rabu (15/1/2020).

Aduan ini adalah inisiasi DPN Repdem dan perwakilan pengurus daerah untuk menjaga nama baik PDI Perjuangan.

Sekjen DPN Repdem Wanto Sugito bersama Ketua Bidang Hukum DPN Repdem Fajri Syafii mengadukan berita yang dimuat RMOL.id kepada Dewan Pers karena tidak akurat, mengandung fitnah, abai pada kode etik jurnalistik, sehingga menyudutkan PDI Perjuangan.

Berita yang diadukan DPN Repdem berjudul Saeful Bahri Akui Sumber Duit Suap Untuk Komisioner KPU Berasal Dari Hasto, yang tayang pada Jumat 10 Januari 2020, pukul 03.56 WIB.

Dalam berita itu ada justifikasi judul, framing, penggiringan opini yang tidak terkonfirmasi dan menyudutkan PDI Perjuangan, kata Wanto Sugito, di Gedung Dewan Pers.

Baca juga :